Antoni dan Riki dituntut hukuman 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan di Palembang. Simak selengkapnya di sini.
Tag: kasus pembunuhan
Jaksa Tuntut 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Palembang
Jaksa penuntut umum menuntut dua terdakwa kasus pembunuhan terhadap tukang ojek di Palembang dengan hukuman pidana 14 tahun penjara. Kedua terdakwa yakni Redo Irawan dan Ade Arya terbukti menghabisi nyawa Rustam.