Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) telah menyerahkan sembilan tersangka penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) beserta barang bukti timah seberat 64 ton ke Kejari setempat.
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) telah menyerahkan sembilan tersangka penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) beserta barang bukti timah seberat 64 ton ke Kejari setempat.