Mantan Pejabat Kepala Desa di PALI ditetapkan tersangka korupsi dana desa tahun 2021, mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 861 juta.
Mantan Pejabat Kepala Desa di PALI ditetapkan tersangka korupsi dana desa tahun 2021, mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 861 juta.