Dinas Perdagangan Sumatera Selatan menghentikan peredaran sejumlah merek produk makanan marsmallow yang terindikasi mengandung babi meski berlabel halal. Temuan dilakukan setelah sidak di Palembang.
Dinas Perdagangan Sumatera Selatan menghentikan peredaran sejumlah merek produk makanan marsmallow yang terindikasi mengandung babi meski berlabel halal. Temuan dilakukan setelah sidak di Palembang.