Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan tiga tersangka kasus korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu. HR, SB, dan CDP ditahan setelah pemeriksaan.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan tiga tersangka kasus korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu. HR, SB, dan CDP ditahan setelah pemeriksaan.