Dua pria dari Pekanbaru ditangkap polisi karena membawa 2 kg sabu dan 2.472 ekstasi ke Palembang. Mereka ditahan dan dijerat dengan Pasal 132 UU Narkotika.
Tag: narkoba
Polisi Amankan Pengedar Sabu Seberat 47 Gram di Pangkalpinang
Polisi berhasil menangkap pengedar sabu seberat 47 gram di Pangkalpinang. Tersangka ditangkap saat sedang mengemas sabu untuk dijual.
Polda Babel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 6,41 Miliar
Polda Babel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ekstasi dengan total nilai Rp 6,41 miliar. Aksi ini dilakukan di Markas Polda Babel dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Empat Pengedar Ekstasi Ditangkap di Lubuklinggau, Salah Satunya Anak di Bawah Umur
Polisi berhasil menangkap empat pengedar narkoba jenis ekstasi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, termasuk seorang anak di bawah umur. Baca selengkapnya di sini.
Warga Pangkalan Baru Ditangkap karena Simpan Ekstasi dan Sabu di Rumah
Seorang warga Pangkalan Baru ditangkap karena menyimpan ekstasi dan sabu di rumahnya. Simak detail penangkapan dan barang bukti yang diamankan.
Fachri Albar Ditangkap Lagi karena Narkoba, Kasus Ketiga
Aktor terkenal Fachri Albar kembali ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba, ini merupakan kasus ketiga yang melibatkannya. Baca selengkapnya di sini.
Petani di PALI Sumsel Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu dan Ekstasi
Petani di PALI Sumsel berinisial IS (31) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu dan ekstasi. Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Tiga Pria Bandar Lampung Ditangkap karena Mengedarkan Sabu
Tiga pria di Bandar Lampung ditangkap polisi karena mengedarkan sabu sejak beberapa tahun. Mereka tercatat sebagai warga Kelurahan Panjang.
Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Lubuklinggau, Barang Bukti 12,89 Gram Sabu Diamankan
Seorang pengedar sabu ditangkap di sebuah hotel di Lubuklinggau dengan barang bukti berupa 12,89 gram sabu. Pelaku mengaku baru pertama kali menjadi pengedar dan dijerat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kejaksaan Negeri Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kasus Umum
Kejaksaan Negeri Palembang memusnahkan ribuan barang bukti kasus umum, termasuk miras, senjata, dan narkoba.