Pelaku penggelapan motor di Kota Jambi berhasil diamankan polisi setelah meminjam motor dengan modus mengaku semarga dengan keluarga korban. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP.
Pelaku penggelapan motor di Kota Jambi berhasil diamankan polisi setelah meminjam motor dengan modus mengaku semarga dengan keluarga korban. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP.