Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting sebagai tersangka korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar. Baca selengkapnya di sini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting sebagai tersangka korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar. Baca selengkapnya di sini.