Wanita buronan pembobol rumah di Prabumulih, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap setelah lima bulan buron. Pelaku ditahan polisi dan dijerat Pasal 363 KUHP.
Wanita buronan pembobol rumah di Prabumulih, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap setelah lima bulan buron. Pelaku ditahan polisi dan dijerat Pasal 363 KUHP.