Pelaku dugaan pemerkosaan di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RI (16) melapor ke polisi setelah menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di depan warung bakso.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Warung Bakso Paijo, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur pada 2 Juli 2025. Akibat pengeroyokan tersebut, RI mengalami luka-luka cukup serius telinga robek, pelipis dan bahu berdarah, hingga hidung mengucurkan darah.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban pengeroyokan tersebut merupakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap adik salah satu kedua pelaku. Dua pelaku pengeroyokan yang telah diamankan, yakni ASD (21) dan APP (20), warga Kelurahan Sukajadi. Keduanya mengaku emosi karena tidak terima adik mereka menjadi korban oleh RI.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, membenarkan pihaknya kini menangani dua kasus sekaligus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan tindak pidana pengeroyokan.
“Untuk perkara pengeroyokan, pelaku sudah kami amankan dan dijerat Pasal 170 KUHP. Sementara laporan dugaan pemerkosaan pelaku RI juga kami amankan,” kata AKP Tiyan, Jumat (17/10/2025).
Tiyan menegaskan bahwa kedua perkara tersebut akan diproses secara terpisah dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Meskipun ada motif balas dendam, tindakan main hakim sendiri tetap tidak dibenarkan. Semua pihak harus menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan hasil visum terkait kedua kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terpancing emosi.