Seorang pria berinisial AI (35) yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak tewas di ruang tahanan Polresta Denpasar, Bali. Dia diduga tewas karena dikeroyok beberapa tahanan.
Dilansir infoBali, ketujuh terduga pelaku pengeroyokan tersebut berinisial ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS, dan IGARP.
“Ada sekitar tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban (AI),” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Jumat (6/5/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Menurut Ariasandy, sebagian besar dari terduga pelaku pengeroyokan itu adalah tahanan kasus narkotika.
Ariasandy mengungkapkan pengeroyokan di ruang tahanan itu terjadi pada Rabu (4/6/2025). AI baru sehari ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.
Sekitar pukul 20.30 Wita, seorang tahanan melapor kepada polisi yang berjaga bahwa AI terjatuh di kamar mandi. Mendapati laporan itu, AI lalu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
“Ketika itu (AI) masih bernapas, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Ariasandy.
Selanjutnya, Penyidik Polresta Denpasar memeriksa 11 tahanan di sel tersebut. Dari pemeriksaan itu, tujuh di antaranya diduga merupakan pelaku pengeroyokan terhadap AI.
“Masih kami dalami. Motif awalnya juga masih kami dalami. Yang pasti, dari hasil penyelidikan, tujuh orang kami indikasikan sebagai pelaku pengeroyokan,” imbuh Ariasandy.
Sementara itu, Propam Polda Bali telah memeriksa sejumlah anggota buntut tewasnya salah satu tahanan tersebut.
Kabid Propam Polda Bali, Kombes Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan akan menindak anggota jika terbukti lalai dalam tugas. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Siapapun anggota kalau salah, kami tindak tegas,” kata Agus, Jumat (6/6/2025).
Agus mengungkapkan seluruh tahanan yang berada di dalam sel tersebut juga sudah diperiksa.
“Seluruh anggota sudah kami ambil keterangan. Para tahanan juga sudah diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar,” imbuh Agus.