Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sutarnedi atau akrab disapa Haji Sutar di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 30 Juli 2025. Lantas kasus apa yang menjerat pria yang disebut crazy rich asal Sumsel tersebut?
Dilansir infoNews, Haji Sutar diamankan dan rumahnya digeledah atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset diestimasi mencapai lebih dari Rp 52 miliar.
“BNN mengungkap hasil TPPU jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah hukum Palembang, Sumsel. Total aset diestimasikan Rp 52.788.500.000,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Adapun kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkotika dan TPPU hasil dari narkotika yang sebelumnya telah ditangkap oleh BNN dengan pelaku berinisial KD, FR, dan MZ.
Suyudi menyebut pada kasus yang telah inkrah tersebut, nilai transaksi dari hasil bisnis narkotika sebesar Rp 13,341 miliar. Dari hasil pemeriksaan para pelaku dan fakta penyidikan, penyidik BNN menangkap Sutarnedi (STR), APJ, dan DB.
Tersangka DB adalah DPO dari tindak pidana narkotika dan TPPU narkotika yang ditangani oleh BNNP Sumatera Selatan. Total aset dari ketiga tersangka tersebut dengan estimasi sekitar Rp 52.788.500.000.
Sebelumnya diberitakan, rumah mewah di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Rumah itu diduga milik bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi aparat penegak hukum.
Penggeledahan dilakukan BNN di rumah itu dilakukan pada Rabu (30/7/2025) dan berlangsung pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB. Video terkait penggeledahan tersebut pun viral di media sosial. Dalam video itu, menunjukkan suasana rumah yang tampak dijaga ketat oleh aparat kepolisian berseragam lengkap.
Sejumlah personel berjaga di depan gerbang rumah besar bercorak emas tersebut, sementara tim dari BNN pusat berada di dalam rumah melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan dokumen dan kuitansi dagang. Kala itu, Sekretaris Desa Tulung Selapan Karyadi mengatakan saat penggeledahan berlangsung ia berada bersama Kepala Desa berada di lokasi untuk mendampingi BNN yang akan menggeledah rumah Haji Sutar.
“Saat penggeledahan itu tidak ada tersangka yang dihadirkan,” katanya.
Menurut Karyadi, saat penggeledahan tidak ditemukan barang narkoba tapi hanya ditemukan beberapa dokumen jual beli mukena karena istri Haji Sutar pedagang dan beberapa kuintasi pembelian walet dan karet.
“Haji Sutar ini dulunya pengusaha kayu, walet, karet dan istrinya pedagang emas,” katanya.
Karyadi menyebut, selama 5-7 tahun mengenal Haji Sutar, dirinya tidak pernah terdengar soal bisnis atau memakai narkoba hingga terlibat jaringan narkoba. Saat penggeledahan tidak ditemukan barang narkoba atau sejenis barang narkoba.
“Hanya menemukan dokumen dan kuitansi jual beli mukena, karet dan walet,” ujarnya.