Konten kreator Willie Salim disebut sudah diperiksa polisi atas laporan konten rendang hilang di Benteng Kuto Besak Palembang, beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Pimpinan Ryan Gumay Law Firm Muhammad Gustryan.
Ryan yang merupakan salah satu pelapor mengatakan dirinya sudah menerima SP2HP dari penyidik Polrestabes Palembang. Dia juga mendapat undangan untuk gelar perkara dalam kasus tersebut pada Kamis (22/5/2025).
Dia mengatakan dalam surat SP2HP dari penyidik Polrestabes Palembang dengan Nomor: B/704.a/V/RES.2.5./2025/Reskrim menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi termasuk Willie Salim terlapor sudah diperiksa penyidik.
“Ya kita sudah terima SP2HP dari penyidik Polrestabes Palembang, menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi termasuk terlapor WS (Willie Salim) sudah diperiksa,” katanya kepada infoSumbagsel, Selasa (20/5/2025).
Ryan menyebut, penyidik Polrestabes tidak menjelaskan kapan Willy Salim dipanggil dan diperiksa penyidik.
“Untuk kapan WS diperiksa penyidik tidak menjawab yang jelas penyidik menyebut bahwa WS sudah diperiksa di Palembang,” ungkapnya.
Ryan menjelaskan selain menerima SP2HP, dirinya juga menerima surat undangan untuk gelar perkara dalam kasus tersebut dengan surat undangan Nomor: B/80/V/Res.7.4./2025/Ditreskrimsus.
“Kita menerima surat undangan untuk gelar perkara dari laporan yang kita buat yang akan dilakukannya pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, di Ruang Deviacita Ditreskrimsus Polda Sumsel. Gelar perkara itu akan memastikan apakah dilanjutkan dengan penyidikan atau tidak memenuhi unsur,” jelasnya.
Ryan berharap penyidik Polrestabes Palembang bisa menangani kasus ini dengan adil jujur dan transparan.
“Kita berharap penyidik bisa transparan, jujur dan adil dalam menangani kasus ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi infoSumbagsel terkait perkembangan laporan Willie Salim tidak merespon saat dihubungi.