Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Selatan, mencatat selama ada 95 kasus kekerasan selama 2025. Dari jumlah itu, pelecehan paling terbanyak.
“Tahun 2025 total ada 95 kasus. Rinciannya 30 kasus perempuan dan 65 kasus anak. Semuanya selesai ditangani, baik melalui jalur hukum maupun mediasi,” ujar Kepala UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan, Abdul Kadir pada infoSumbagsel Kamis, (22/1/2026).
Dia menjelaskan, dari total 95 kasus tersebut, terdiri dari 30 korban perempuan (Perlindungan Hak Perempuan/PHP) dan 65 korban anak-anak (Perlindungan Khusus Anak/PKA).
Berdasarkan data yang didapatkan, pelecehan seksual menjadi kasus yang paling menonjol dengan total 24 kejadian, dari 24 itu 7 korban perempuan dan 17 korban anak. Menyusul di posisi kedua yakni masalah pemenuhan hak anak sebanyak 18 kasus, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 16 kasus.
Selain itu, masalah hak asuh anak juga masih menjadi isu sensitif di Sumatera Selatan dengan total 12 kasus yang masuk dalam catatan UPTD PPA. Terdapat juga 3 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diselesaikan selama periode tersebut.
Meski seluruh kasus berhasil diselesaikan, UPTD PPA mengaku masih menghadapi tantangan berat di lapangan. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjangkau korban yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan secara bersamaan.
Selain kendala internal, faktor psikologis korban juga menjadi hambatan. Banyak korban yang masih merasa malu karena menganggap kekerasan yang dialami adalah aib keluarga. Padahal, perlindungan identitas pelapor dijamin sepenuhnya oleh negara.
Memasuki tahun 2026, UPTD PPA menyebutkan kasus KDRT dan sengketa hak asuh anak masih akan mendominasi laporan masyarakat. Hal ini terlihat dari tren laporan awal yang mulai masuk di awal tahun.
“Kami melihat tren di awal tahun 2026 ini laporan yang masuk masih didominasi isu KDRT dan hak asuh anak. Oleh karena itu, kami minta masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat indikasi kekerasan tersebut,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan. Layanan pengaduan tersedia di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel atau melalui hotline Layanan SAPA 129 melalui Telepon atau WhatsApp.
“Kerahasiaan identitas sangat dijaga. Jangan ragu melapor demi keselamatan korban,” tegas Abdul Kadir.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.







