Wadi Diringkus Usai Mencuri Sapi Milik Warga PALI

Posted on

Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, PALI, berhasil menangkap pelaku utama kasus pencurian dengan ternak sapi yang telah meresahkan warga. Pelaku bernama Wadi.

“Pelaku bernama Wadi ini ditangkap petugas di kediamannya yang berada di Desa Air Itam Timur, Kabupaten PALI. Waktunya dini hari pada Senin, 5 Mei 2025,” ujar Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, Rabu (7/5/2025).

Dedy mengatakan, sebelumnya petugas telah terlebih dulu menangkap pelaku bernama Rudi Hartono yang saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara yang sama.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Rudi, ia mengaku bahwa pencurian dilakukan bersama rekannya. Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku Wadi,” katanya.

Ditegaskan Dedy, penangkapan terhadap pelaku Wadi ini memang sudah menjadi target operasi petugas dalam giat Operasi Sikat I Musi 2025.

Kasus pencurian ternak sapi yang berhasil diungkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab ini terjadi di Desa Air Itam, PALI, pada 17 September 2024. Korban bernama Saipul melaporkan kehilangan tiga ekor sapi.

“Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *