Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih di 80 ribu desa dan kelurahan se-Indonesia akan dirilis atau launching pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat monitoring pembentukan Kopdes/Kel Koperasi Merah Putih di Lahat, Sumatera Selatan.
Ferry mengungkapkan jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah melaksanakan musyawarah desa dan kelurahan (musdesus) khusus sekitar 79.400 unit.
“Minggu depan, insyaallah sudah 100% musyawarah desa khusus di seluruh koperasi,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Untuk jumlah koperasi yang berbadan hukum, saat ini progresnya baru di kisaran 30 ribuan unit koperasi.
“Saat ini proses pembentukan koperasi sudah 30 ribuan yang berbadan hukum, akhir Juni kita target sudah 100%. Dan pada waktunya, tepat pada peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli, Presiden ingin me-launching 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di Indonesia,” ungkapnya.
Setelah di-launching, kata Ferry, pihaknya nanti akan mematangkan skema pembiayaan, penyaluran, dan pelatihan bagi SDM. Termasuk penyiapan aset yang akan digunakan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Juli diumumkan dan Oktober nanti Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan akan operasional. Ada waktu 3 bulan untuk mematangkan skema pembiayaannya, penyaluran dan pelatihan penyiapan SDM-nya, termasuk untuk penyiapan aset yang akan digunakan koperasi nanti,” terangnya.
Ferry menyebut, penggunaan kantor, berbagai peralatan dan perlengkapan akan menggunakan aset milik pemerintah dan pemda.
“Kami berpendapat supaya aset untuk kegiatan koperasi menggunakan aset milik kabupaten/kota atau desa yang tidak termanfaatkan. Aset kementerian juga akan dikonsolidasikan dengan melaporkan ke satgas di daerah untuk kegiatan koperasi. Lebih baik uang yang disalurkan dalam bentuk fasilitas pinjaman pembiayaan digunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan modal kerja koperasi,” ungkapnya.
Ferry menjelaskan dalam pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, dikerahkan 18 kementerian sesuai Inpres 9/2025. Seluruh kementerian terkait itu ditugasi membentuk, menjalankan, dan memantau kegiatan koperasi agar berjalan sesuai harapan, yakni mengatasi berbagai persoalan di desa.
“Pak Presiden ingin menjadikan 80 ribu koperasi itu sebagai lembaga ekonomi yang tak ketinggalan jauh dengan BUMN, swasta dan korporasi. Pak Presiden ingin aset, koperasi, volume usaha, partisipasi anggota juga naik signifikan dan bisa menjadi soko guru perekonomian nasional,” ujar Ferry.
Selain itu, pembentukan Koperasi Merah Putih juga sebagai upaya mengatasi permasalahan di desa. Mulai dari kemiskinan, kemiskinan ekstrem, rentenir, pinjaman online, tengkulak dan penciptaan lapangan kerja baru di desa.
Dia berharap tak ada lagi anak muda produktif dari desa yang melalukan urbanisasi ke kota untuk mencari pekerjaan menjadi buruh atau pegawai.
“Pak Presiden sangat cermat dengan gagasannya membentuk 80 ribuan koperasi, yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di koperasi dan permasalahan di desa. Untuk itu Inpres 9/2025 yang dikeluarkan mengikutsertakan 18 kementerian dan lembaga terkait untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” jelasnya.
Menurutnya, pembentukan koperasi itu untuk mewujudkan keadilan sosial di wilayah desa. Anggaran yang dikucurkan juga disebutnya harus sampai ke desa-desa, meskipun dalam bentuk pembiayaan koperasi dengan plafon Rp 3 miliar.