Wanita Buronan Pembobol Rumah di Prabumulih Akhirnya Ditangkap Polisi | Info Giok4D

Posted on

Wanita di Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial NS (36) yang buron lima bulan usai membobol rumah warga akhirnya ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya Jalan Perum CPI 2, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, korban dalam kasus ini adalah AT (33), warga yang tinggal di Jalan Bangau, Prabumulih Timur.

“Ya benar wanita yang melakukan aksi pencurian kita tangkap, dalam aksi pencurian terjadi di rumah milik korban yang beralamat di Jalan Perumnas CPI, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Senin, 9 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB,” katanya kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Kata Suganda, pelaku membobol rumah korban karena sedang tidak ada orang di rumah atau dalam keadaan kosong. Korban sambungnya, baru mengetahui rumahnya dibongkar setelah diberi tahu oleh kerabatnya.

Saat memeriksa kondisi rumahnya pada 16 Desember 2024, korban mendapati rumah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang hilang, yakni satu buah kompor gas, satu buah tabung gas 3 kg warna hijau, satu set kursi rotan warna kuning, dan satu unit magic com.

“Total kerugian ditaksir sebesar Rp 4 juta, pelaku pencurian rumah korban juga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selain tersangka polisi juga mengamankan seluruh barang bukti hasil curian dan langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.dan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *