Wanita asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berinisial WN (27), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pcaranya AA (37). Penganiayaan dialami korban usai menagih janji pelaku untuk menikahkannya.
WN mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi du Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Aku melaporkan kekerasan (penganiayaan). Minta pertanggungjawaban utuk menikah, tapi dia (AA) malah menganiaya,” ungkapnya, Minggu (4/5).
WN menjelaskan, ia pergi ke Palembang untuk menemui pacarnya. Tak sendiri, korban mengajak keponakannya untuk berkendara dengan motor dari Muba.
“Kejadiannya pukul 09.00-23.30 WIB. Kami sempat mengobrol sebentar di TKP, ada keponakan saya juga. Jadi kami bertiga di situ,” jelasnya.
Setelah mengobrol, ia pun menagih pernikahan yang dijanjikan AA. Namun, terlapor menolak dan malah menganiaya WN. Akibatnya, ia mengalami luka dan memar di kepala, wajah, dan punggung.
“Aku tagih janji dia untuk menikahi aku, tapi dia menolak. Ujung-ujungnya aku ditonjok dengan batu akik di jarinya, dihajar, dan dicekik juga sampai tidak ada suara,” jelasnya.
Keponakan perempuannya tersebut dengan sigap merekam peristiwa tersebut. Saat merekam, terlapor tak menyadari kamera yang menangkap aksi kejinya itu.
“Ini sudah pemukulan keempat kalinya. Terakhir ini ada bukti rekamannya, jadi saya berani lapor,” katanya.
“Keponakan saya rekam (diam-diam). Kalau dia berusaha bantu, malah saya yang mati (terbunuh akibat semakin disiksa),” sambungnya.
AA kemudian menantang korban untuk menemui orang tuanya untuk menagih janji tersebut jika berani. Tak terima ditantang, WN pun sempat pulang kampung menemui rumah terlapor.
“Saya nggak bisa ditantang, jadi kemarin itu saya benar-benar pulang dan datangi rumah orang tuanya. Tapi mereka lepas tangan, merasa ini bukan urusan mereka,” ujarnya.
WN mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan pacarnya itu selama empat tahun. Sama-sama berasal dari Muba, terlapor pun mengajak korban bekerja di Palembang dan berjanji akan menikahinya.
“Ikut kerja di Palembang walaupun beda kantor. Bukan sekali dua kali dia berjanji menikahi aku,” ujarnya.
Atas kejadian ini, WN pun melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Ia berharap, AA jera dan tak lagi bisa menganiayanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan aduan tersebut telah diterima pihaknya. Namun laporan tersebut masih harus diperiksa untuk ditindaklanjuti.
“Laporannya sedang dicek oleh tim penyidik. Akan kami dalami untuk tindak lanjutnya,” ujar dia kepada infoSumbagsel.