Yatat Tikam Teman karena Kesal Ditagih Utang Rp 50 Ribu, Pelaku Ditangkap

Posted on

Pria di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Yayat (23) ditangkap polisi usai menikam temannya, MFF. Pelaku nekat menikam temannya karena diduga kesal ditagih utang sebesar Rp 50 ribu.

Penikaman tersebut terjadi di Jalan Maccini Kidul, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (5/8) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal mengatakan penikaman itu berawal saat pelaku meminjam charger atau pengisi daya baterai HP kepada korban. Namun, korban malah meminta kepada pelaku untuk melunasi dulu utangnya sebelum dipinjamkan.

“Pelaku datang dalam kondisi mabuk dan meminta pinjam charger ke korban. Tapi korban bilang hanya akan meminjamkan kalau pelaku bayar dulu utangnya,” katanya, Selasa (5/8/2025).

Setelah itu, pelaku sempat cekcok dengan korban karena tersinggung dengan ucapan MFF hingga memutuskan pulang. Namun, Yayat kembali lagi sambil membawa pisau dapur dan langsung menyerang korban.

“Pelaku lalu pergi, namun tak lama kembali sambil membawa pisau kemudian menyerang dan menikam korban hingga menyebabkan luka robek pada jari telunjuk kanan serta jari kelingking kiri,” jelasnya.

Tak lama dari kejadian itu, pelaku pun ditangkap. Motif yang dilakukan pelaku karena sakit hati saat ditagih korban utang sebesar Rp 50 ribu.

“Motifnya karena sakit hati ditagih utang Rp 50 ribu,” katanya,

Pelaku kini telah ditahan di Polsek Makassar untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga telah menyita barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti satu bilah pisau dapur yang digunakan saat menganiaya. Selanjutnya pelaku kami bawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *