1.554 PPPK di Muaro Jambi Bakal Terima SK Pengangkatan dari Bupati BBS

Posted on

Sebanyak 1.554 pegawai honorer di Kabupaten Muaro Jambi, yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 bakal segera menerima SK pengangkatan dari Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS). SK pengangkatan itu akan diberikan per tanggal 1 Juli 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan bahwa SK itu segera diterima para pegawai PPPK berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025.

“Dengan dasar itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera memberikan SK pengangkatan itu kepada honorer yang lulus PPPK,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima infoSumbagsel, Minggu (27/4/2025).

Pemberian SK pengangkatan untuk ribuan pegawai honorer yang lulus tahap 1 tersebut juga tidak terlepas dari peran bupati. Langkah BBS untuk memberikan SK pengangkatan ini juga merupakan sebagai jawaban dan komitmennya terhadap pegawai honorer yang lulus PPPK di Pemkab Muaro Jambi.

“Memang sebelumnya para pegawai honorer yang lulus PPPK tahap 1 di tahun 2024 itu banyak yang mempertanyakan kapan SK mereka dapat diterima. Karena banyaknya info yang belum pasti dan juga simpang siur mengenai kapan pemberian SK itu, lalu Bapak bupati langsung menghadap ke BKN di pusat buat mengurus hal ini, dan alhamdulillah sudah ada jawabannya,” ujarnya.

Budi juga menyebutkan mengenai pemberian SK itu, bupati juga telah memberikan instruksi kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan BKN. Koordinasi ini dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para PPPK di Kabupaten Muaro Jambi.

“Insyallah pada 1 Juli 2025 ini SK pengangkatan itu diberikan. Karena ini juga maunya Pak bupati kan biar semakin cepat SK itu diterima jadi tidak ada kesimpangsiuran lagi,” jelasnya.

Budi juga meminta agar para pegawai honorer yang lulus PPPK tahap 1 tidak lagi merasa cemas mengenai kapan waktu pemberian SK dan pelantikan itu. Dia mengaku, untuk saat ini para pegawai honorer yang lulus PPPK tahap 1 tersebut untuk bersabar hingga Juli 2025 nanti.

“Karena kan prosesnya juga sudah berjalan. Yang pasti ini sudah jadi komitmen Pak bupati untuk melakukan pemberian SK pengangkatan itu secepatnya tetapi juga sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.