Seorang pengemudi Honda Brio di Palembang tewas setelah mobilnya menabrak ruko. Baca kronologi kejadian selengkapnya di sini.
Category: Berita Lokal
Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus Kriminal Selama Maret-April 2025
Polres Banyuasin berhasil mengungkap 56 kasus kriminal selama dua bulan terakhir dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Baca selengkapnya di sini.
Pria Asal Musi Rawas Diamankan Polisi karena Premanisme di Jalan Rusak
Seorang pria di Musi Rawas diamankan polisi karena meminta pungutan liar di jalan rusak dan menyimpan pisau. Temukan detailnya di sini.
Mayat Wanita Ditemukan di Kebun Jagung Deli Serdang
Warga Deli Serdang menemukan mayat wanita tak utuh di kebun jagung. Mayat tersebut sudah tinggal kerangka. Temukan detailnya di sini.
Penemuan Jenazah Seorang Perempuan di Palembang, Polisi Temukan Luka Akibat Benda Tajam
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang perempuan bersimbah darah di Palembang. Polisi temukan luka akibat benda tajam pada tubuh korban. Baca selengkapnya di sini.
Mobil Damkar di Musi Rawas Terbalik, Satu Petugas Tewas
Satu unit mobil pemadam kebakaran terbalik saat menuju kebakaran rumah di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Seorang petugas damkar meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Kebakaran Lahan Dekat Tol Palindra, BPBD dan Polres Ogan Ilir Berusaha Padamkan Api
Kebakaran lahan terjadi di Desa Palem Raya, Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Petugas BPBD dan Polres Ogan Ilir berupaya memadamkan api yang membakar kurang lebih dua hektare lahan.
Pria Diamankan Polisi Saat Mencuri Buah Kelapa Sawit di OKU
Seorang pria ditangkap polisi setelah ketahuan sedang mencuri buah kelapa sawit di OKU. Dua rekannya melarikan diri.
Angin Puting Beliung Terjang 20 Rumah di Kemiling, Bandar Lampung
Sebanyak 20 rumah warga di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, diterjang angin puting beliung tanpa korban jiwa. Baca selengkapnya di sini.
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pedagang Pecel Lele di Kota Jambi
Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang pecel lele di Kota Jambi setelah menjadi buronan selama 2 bulan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.