Pelaku begal di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi setelah dua tahun buron. Pelaku bernama Rounike Oktora ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat beraksi, ia bersama kedua orang temannya yang saat ini sedang menjalani hukuman. Aksi begal tersebut diketahui terjadi pada Jumat (28/11/2023) di jalan wisata unit VI Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata menjelaskan tertangkap pelaku setelah polisi berhasil mengungkap keberadaan pelaku yang sudah dua tahun buron.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” katanya, Sabtu (8/11/2025).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Saat kejadian, korban bernama Siti Rofiah sedang mengendarai sepeda motor. Saat di TKP, muncul tiga orang menggunakan dua sepeda motor langsung mendekati korban sambil memegang senjata tajam (Sajam) jenis celurit ke arah korban.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J BG-3466-OY. “Semua pelaku sudah berhasil kita tangkap, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada,” ujarnya.
Dalam penangkapan ini, polisi tidak mengamankan barang bukti karena sudah terlebih dulu diamankan dari kedua pelaku sebelumnya seperti satu unit sepeda motor milik korban dan pelaku, 1 buah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna coklat, 1 buah kotak HP merek VIVO Y95, 1 buah SIM Card dan 1 buah kartu memori.
“Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku,” ujarnya.
