3 Pria Serang Rumah Warga di Empat Lawang, Pemiliknya Dituduh Selingkuh

Posted on

Sebanyak tiga orang pria melakukan penyerangan terhadap rumah warga di Empat Lawang. Peristiwa tersebut diduga karena adanya dugaan perselingkuhan. Kini ketiganya sudah ditangkap.

Penyerangan tersebut dilakukan terhadap rumah milik Kader, warga Desa Talang Benteng, pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB lalu.

Saat itu para pelaku yang berjumlah 3 orang mendatangi rumah pelapor, salah satu pelaku kemudian mendobrak pintu belakang rumah menggunakan ujung senjata tajam jenis tombak, pintu berhasil terbuka secara paksa.

Dua pelaku lainnya lalu masuk ke dalam rumah sambil membawa dua bilah tombak besi, saat itu para pelaku hanya bertemu dengan istri pelapor. Para pelaku sempat mengancam istri pelapor dan bertanya dimana keberadaan pelapor.

Mendengar keributan tersebut, kemudian warga sekitar datang ke lokasi dan berhasil melerai sehingga situasi dapat terkendali dan tidak terjadi tindakan kekerasan lebih lanjut.

“Menindaklanjuti laporan korban, dan langsung bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para pelaku,” kata Plh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Ipda Andin Riyanto dari keterangan resmi yang diterima.

Ketiga pelaku bernama Ansor, Serli, dan Yep, yang diketahui merupakan warga setempat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya di Desa Talang Benteng pada Minggu (23/11/2025) malam. Petugas juga mengamankan dua bilah tombak besi yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Empat Lawang beserta barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi karena adanya motif dendam terkait permasalahan pribadi antara salah satu pelaku dengan pelapor. Diduga pelapor berselingkuh dengan istri dari salah satu pelaku.

“(Pelapor) dituduh dugaan perselingkuhan dengan istri pelaku Yep,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya para pelaku terancam disangkakan Pasal 170 KUHPidana dan/atau Pasal 335 KUHPidana.