5.900 PPPK Pemkot Jambi Dilantik, Walkot Maulana Beri Pesan

Posted on

Sebanyak 1.203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Jambi resmi dilantik. Pelantikan PPPK ini menjadi babak akhir penuntasan status tenaga honorer di Pemkot Jambi dalam gelombang terakhir.

Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan agar para PPPK yang dilantik untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Dia tak ingin para PPPK yang sudah dilantik tak memberikan pelayanan dan kinerja yang maksimal karena akan mengganggu roda kepemerintahan.

“Postur ASN kita saat ini memang didominasi PPPK. Saya berharap jumlah yang besar ini, setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer, mampu menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi negara,” kata Maulana, Kamis (25/9/2025).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar di halaman kantor Wali Kota Jambi. Pelantikan itu juga ikut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Regional BKN Palembang serta jajaran Forkopimda.

Dari 1.203 PPPK yang dilantik hari ini itu terdiri dari 148 orang merupakan tenaga guru, 64 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis. Bahkan, mereka yang dilantik itu dinilai menjadi ujung tombak pelayanan publik di Pemkot Jambi.

“Dengan resminya menjadi bagian dari ASN di Pemkot Jambi, maka saya minta tidak ada lagi pelayanan yang dipersulit. Anda semua adalah cerminan pemerintah di mata masyarakat, ujung tombaknya dari pelayanan di Pemkot Jambi,” ujar Maulana.

Tidak hanya itu, Maulana menyebut agar jangan ada ASN-ASN dari PPPK yang masuk dalam catatan asal-asal kerja. Hal itu lantaran saat ini anggaran sudah dikucurkan dalam setiap tahunnya dengan nominal yang besar hanya untuk kebutuhan gaji para PPPK.

Bukan hanya itu saja, Maulana juga mewanti-wanti Kepala OPD agar tidak ada lagi meminta penambahan para tenaga kerja baru yang akhirnya kerja amburadul atau dinilai tidak bisa kerja.

“Awas saja kalau ada Kepala OPD masih minta lagi tenaga tenaga kerja. Ini saja sudah total para PPPK sudah 5.900 orang, jadi optimalkan mereka, perankan mereka dengan baik, jangan ada penambahan penambahan pembiayaan,” sebut Maulana.

Maulana juga dengan tegas menyebut jika untuk urusan gaji para PPPK saja selama 1 tahun, Pemkot Jambi sudah menganggarkan dana besar. Total anggaran untuk urusan gaji PPPK saja, kata Maulana mencapai Rp 320 miliar.

“Kalau nanti PPPK ini sudah ditempatkan di kantor-kantor masing-masing pelayanannya malah tambah turun awas saja kami evaluasi. Kita putus kontraknya, lebih baik saya ganti saja honor outsourcing, gajinya lebih kecil tapi pelayanannya lebih bagus,” tegas Maulana agar PPPK jangan merasa bangga dengan pelantikan itu.

Apalagi, total PPPK di lingkungan Pemkot Jambi itu juga jauh lebih banyak ketimbang pegawai PNS yang berkisar 4.200-an. Jumlah PPPK yang membengkak itu disebut Maulana bisa memudahkannya untuk memutuskan kontrak mereka jika hasil evaluasi kerjanya merosot jauh.

“Jadi, sekali lagi ya, saya pesan, tidak ada lagi toleransi untuk keterlambatan, pungutan liar, ataupun pelayanan yang dipersulit. Anda semua adalah cerminan pemerintah di mata masyarakat,” ucap Maulana.

“Kalau gaji sudah naik tapi kinerja malah turun, itu namanya kufur nikmat. Kontrak akan terus dievaluasi tunggu saja, apalagi, Pemkot Jambi juga tengah mengkaji solusi bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang belum lolos menjadi PPPK, salah satunya melalui mekanisme outsourcing sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.