7 Pelaku Pemalak dan Perampasan di Palembang Ditangkap, Modus Terungkap

Posted on

7 pelaku pemalak dan perampasan yang kerap meresahkan sopir truk di kawasan Macan Lindungan, Palembang, Sumatera Selatan (Sumatera Selatan) ditangkap. Aksi para pelaku sempat viral di media sosial.

Informasi dihimpun infoSumbagsel, aksi para pemalak ini sempat viral dan terekam dua video berbeda baru-baru ini. Satu video memperlihatkan 2 pelaku memanjat truk dan merampas uang dan e-toll Sopir truk. Sementara 5 pelaku lainnya terekam sedang memalak sejumlah sopir truk lainnya.

Diketahui, para pelaku tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 di sekitar kawasan Macan Lindungan, Palembang pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Modus mereka ini pura-pura membersihkan kaca mobil dengan kemoceng kemudian melakukan pemalakan terhadap sopir,” kata Kapolsek Ilir Barat 1 AKP Ricky Mozam dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (14/5/2025).

Adapun identitas para pelaku yakni, Erlendi alias Cek dot (30), Hendri alias Hen (28), Wahyu Novriansyah (25), Tomy alias Yanto (42), M Alif alias Nalip (22), Roma Don alias Oga (32) dan M Muharam Sadeli alias Dede (29).

“Jadi awalnya ada dua video viral (pemalakan), ada yang berdua dan ada yang rame-rame itu berlima Yang tadi malam kita amankan ada 7 orang, yang viral berdua itu adalah Erlendi alias Cekdot dan M Muharam Sadel alias Dedek,” ungkapnya.

Dalam aksinya, katanya, Cekdok dan Dedek yang viral merampas uang dan e-toll Sopir truk. Namun untuk nominalnya sampai saat ini masih didalami.

“Nah Cekdot dan Dedek ini dari pengakuannya yang viral itu merampas uang dan e-toll, untuk jumlahnya (yang dirampas) masih kita dalami,” katanya.

Saat ini para pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek sembari menunggu laporan dari korban. Apabila dalam waktu 1×24 jam tak ada laporan maka para pelaku akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk laporannya dari korban sampai sekarang belum ada. Sampai saat ini masih diamankan di Polsek. Jika tidak ada laporan (setelah 1×24 jam) mereka akan kita serahkan ke Dinsos,” katanya.

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita uang tunai Rp 312 ribu hasil pemalakan. Sebelumnya para pelaku ada yang mengaku sudah menggunakan uang hasil kejahatan untuk judi selot, beli rokok, dan lainnya.

“Untuk barang bukti yang kita amankan uang Rp 312 hasil mereka malak, katanya mereka juga sudah malai uang itu Judi slot lah, untuk rokok, dal lainnya. Setelah kita lakukan penyusunan tidak ditemukan senjata tajam di sekitar lokasi,” katanya.

Dari keterangan para pelaku, masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap. Pelaku tersebut disebut merupakan pemain lama yang sebelumnya juga pernah diamankan dalam kasus serupa.

“Kita masih kejar satu pelaku lagi yang katanya merupakan pemain lama yang pernah ditangkap juga di kasus seperti ini,” jelasnya.