Sebanyak 95.400 butir benih kelapa sawit dilakukan pemeriksaan sebelum diekspor ke Peru, Amerika Selatan. Pemeriksaan dan sertifikasi dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) melalui Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan benih memenuhi persyaratan teknis negara tujuan, khususnya bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Marasmius Sp, yang dipersyaratkan oleh otoritas karantina Peru.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari menegaskan kepatuhan terhadap standar karantina internasional menjadi kunci utama kelancaran ekspor.
“Kami memastikan setiap komoditas ekspor, termasuk benih kelapa sawit, memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Sri menjelaskan pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, serta pengujian kesehatan benih sesuai standar karantina tumbuhan. Hasil pemeriksaan memastikan seluruh benih kelapa sawit yang akan diekspor dinyatakan sehat dan bebas dari Maramius Sp, sehingga layak dikirim ke negara tujuan.
Selain memenuhi aspek teknis, ekspor benih sawit ke Peru ini telah dilengkapi dengan izin impor (import permit) dari otoritas Peru. Bahkan seluruh proses layanan ekspor telah melalui mekanisme Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) yang terintegrasi, sehingga mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi pelayanan karantina bagi pelaku usaha.
“Kami memastikan benih yang diekspor benar-benar bebas dari OPTK yang dipersyaratkan negara tujuan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar benih yang dikirim aman, sehat, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
