ABG di Palembang Dianiaya-Dituduh Curi Bawang, Ibu Lapor Polisi

Posted on

Seorang remaja berinisial MAS (12) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dianiaya diduga mencuri bawang. Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang dilihat infoSumbagsel, terlihat seorang MAS yang kedua tangannya dipegang laki-laki lain. Tangan kanannya dipegang seorang pria dewasa yang mengenakan sarung dan tangan kirinya ditahan oleh remaja berjaket dan celana panjang hitam.

Tampak pula seorang wanita yang terlihat emosi dengan menunjuk-nunjuk MAS. Korban terlihat berusaha melepaskan tangannya sambil menangis dan bersumpah mengatakan ia tak melakukan pencurian yang dituduhkan padanya.

“Sumpah aku tidak berani masuk rumah orang (lain). (Di kantong aku) tidak ada apa-apa, berani sumpah mati. Ambillah Al Quran,” ujar korban.

“Ah, kau berani bersumpah saja! Kau juga maling gas orang,” timpal wanita tersebut sambil melakukan gestur hendak memukul korban.

Kemudian wanita dan remaja berjaket terlihat bergantian memukul kepala korban. Selain itu, remaja tersebut juga tampak menendang MAS satu kali. Di akhir video, remaja berjaket itu juga terlihat menindih dan kembali memukul korban beberapa kali.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini menimpa anak yatim berinisial MAS (12) di Lorong Depot Sadewo, Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Ibu korban berinisial RT (43) mengatakan, anaknya saat itu baru saja pulang dari pasar bersama sang nenek. Kemudian, MAS dicegat oleh terlapor dan disebut telah mencuri bawang milik mereka.

Menurutnya, korban telah membantah tuduhan tersebut. Namun terlapor berinisial MY tak acuh dan tetap menanyakan tentang bawangnya yang hilang pada korban. Menurutnya, saat itu tangan korban ditahan oleh MW dan AL.

“Saat itu anak saya sedang berjalan dengan neneknya, lalu dicegat dan dipukul (oleh terlapor). Anak saya bukan pencuri, tapi diperlakukan kejam seperti itu,” ujarnya saat ditemui media, Sabtu (12/7).

Atas peristiwa tersebut, anak korban mengalami beberapa benjol di kepala, nyeri pada paha kiri akibat ditendang, dan luka di kaki kanannya.

“Kami sudah lapor ke Polda Sumsel. Semoga segera diamankan karena jelas melakukan penganiayaan,” harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Mardiana membenarkan laporan tersebut. Hingga kini, kata dia, MAS masih belum pulih total meski telah lewat 4 hari usai kejadian.

“Hingga kini korban masih masa pemulihan, masih demam sejak (diduga) dianiaya. Korban ini anak yatim yang kurang mampu dan putus sekolah. Sehari-hari menjaga kakeknya, kadang ikut neneknya keliling jualan malam hari,” kata dia.

Sementara itu, kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel per tanggal 9 Juli 2025. Laporan itu diterima oleh PS PA Siaga 1 SPKT Aiptu Tomi Kartis atas dugaan tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU nomor 35 tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak.

“Kami harap, laporan kami segera ditindaklanjuti,” sambung Mardiana.