Anak Jalanan di Sumsel Diikutsertakan dalam Program Retret

Posted on

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berencana akan memasukkan anak-anak jalanan (anjal) ikut dalam retret di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang.

Mereka akan dibina karakternya untuk menghadapi bonus demografi. Jadi, tak hanya para siswa di sekolah saja yang akan diretret dalam program bertajuk Laskar Satria Pandu.

“Iya nanti ada kelasnya untuk anak yang tidak sekolah itu (anak jalanan),” ujar Deru, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, pembentukan karakter yang baik bagi anak-anak di Sumsel sangat penting. Dia ingin menjadikan generasi Sumsel sebagai generasi emas.

“Tidak ada gunanya kalau dia cerdas, pintar, punya aset banyak, tapi karakternya tidak bagus. Kita ingin membangun generasi yang unggul, tidak hanya dalam ilmu tetapi juga dalam moral,” katanya.

Herman Deru memastikan, retret yang akan dilakukan nanti tak hanya diikuti pelajar yang menjadi tanggung jawab provinsi yakni para pelajar SMA, tapi juga siswa SMP.

“Kami sudah berdiskusi dengan wali kota terkait teknisnya. Untuk tingkat SD dan SMP akan menjadi domain wali kota, namun panitia seleksi akan menentukan siapa yang layak mengikuti program ini, termasuk mereka yang tidak sekolah dan pelajar SMP,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan program inisiatif gubernur ini penting mengingat adanya peningkatan kasus kenakalan remaja di sejumlah daerah. Seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan geng motor.

“Melalui retret ini, kita ingin memberikan pembinaan agar mereka tidak terjerumus lebih jauh, karena merekalah yang akan menjadi bagian dari generasi produktif pada 2030-2040 mendatang,” ujar Edward, Selasa (10/6/2025).

Program ini akan memiliki dua alur utama, yakni preventif dan kuratif. Alur reventif ditujukan bagi siswa dengan tujuan membangun karakter dan mencegah perilaku menyimpang sejak dini. Sedangkan kuratif untuk siswa yang teridentifikasi berisiko, guna merehabilitasi dan mengembalikan mereka ke lingkungan positif.

“Pendekatan kuratif dan rehabilitatif ini akan difokuskan pada pembenahan perilaku serta penguatan integritas pribadi. Kita ingin membangun kembali semangat dan arah hidup para siswa yang sempat menyimpang,” katanya.

Kegiatan retret ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari pada masa libur sekolah agar tak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Peserta retret wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain mendapat persetujuan orang tua atau wali, sehat jasmani dan rohani lewat surat keterangan kesehatan, dan bersedia mengikuti seluruh rangkaian.