Antisipasi Keracunan, Dinkes Sumsel Minta MBG Tak Dibawa Pulang

Posted on

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Trisnawarman meminta siswa makan MBG (makan bergizi gratis) di sekolah. MBG bukan untuk dibawa pulang, karena dapat menyebabkan basi dan bau hingga keracunan.

“Makanan yang sudah diberikan tidak boleh dibawa pulang, karena ada batas waktunya. Itu juga bisa jadi penyebab keracunan,” ujar Trisnawarman, Selasa (30/9/2025).

Hal itu juga untuk meminimalisir dampak makanan basi dan berbau jika dibawa pulang. Menurunnya kualitas makanan juga dapat mengakibatkan keracunan.

“Kita juga berharap SPPG memberikan MBG kepada siswa sesuai dengan target jamnya, jangan juga terlalu lama,” katanya.

Selain itu, Dinkes Sumsel juga meminta SPPG untuk memaksimalkan peran ahli gizi. Dengan biaya modal seporsi MBG Rp 10 ribu-Rp 12 ribu, menu MBG harus memenuhi kandungan gizi yang baik. Mulai dari protein, karbohidrat, lemak, vitamin, dan lainnya.

“Untuk menu makanan di MBG sudah ada ahli gizi, SPPG juga harus melengkapi petugas (ahli gizi) itu juga. Nah, dengan target Rp 10 ribu-Rp 12 ribu sudah cukup untuk pemenuhan gizi, jadi tergantung dari ahli gizi SPPG itu untuk melengkapinya. Ini juga perlu pengawasan-pengawasan tertentu, perlu kerja sama semua pihak,” katanya.

“Semua harus terlibat, baik dinas pendidikan, dinkes, pemerintah, SPPG, BGN, jadi kerja sama harus semua. Harus kolaborasi,” sambungnya.

Trisnawarman sebelumnya juga menyoroti soal SLHS (sertifikat laik hygiene sanitasi). Sertifikat itu wajib dimiliki SPPG untuk menjalankan operasionalnya. Seluruh SPPG di Sumsel kini diberi batas waktu sebulan untuk mendapatkannya.

“Jadi, pemerintah sekarang sudah mengeluarkan peraturan, bagi SPPG yang sudah bekerja sama dengan BGN diberi waktu 1 bulan untuk melengkapi syarat SLHS. Kalau tidak (melengkapi), mereka akan diputus kontraknya,” katanya.