Antrean SKCK Membludak, Polres Bangka Barat Tambah Jam Layanan

Posted on

Antrean permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Bangka Barat (Babar) membludak. Hingga Minggu (14/9/2025), total ada 1.665 SKCK telah ditertibkan oleh Polres Babar.

Pembuatan SKCK tersebut membludak setelah pemerintah daerah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. Dampaknya, ribuan tenaga honorer di wilayah Babar ramai-ramai mengurus SKCK.

Pantauan infoSumbagsel, terlihat ribuan tenaga honorer mulai memadati Mapolres Bangka Barat untuk membuat SKCK sejak Rabu (10/9). Tampak antrean panjang terjadi sejak pagi hingga malam hari, demi dokumen yang wajib dipenuhi tersebut.

Bahkan, atas banyaknya permintaan pembuatan SKCK, Polres memperpanjang jam layanan hingga malam hari, termasuk akhir pekan. Lonjakan terjadi pada Sabtu (13/9/2025), sebanyak 595 pemohon rela antre hingga pukul 01.00 WIB dini hari.

PPPK Dinas Sosial (Dinsos) Bangka Barat, Harisa mengaku mengantre sejak pagi untuk mendapatkan dokumen yang dibutuhkan itu. Lantaran banyak yang antre, dokumen miliknya baru bisa diproses hampir tengah malam.

“Meskipun mengantre (lama) tapi proses pembuatannya cepat, dan petugasnya melayani dengan baik,” katanya ditemui di sela-sela dan tumpukan antrean pembuatan SKCK.

Risa pun mengapresiasi Polres Babar yang telah menambah waktu pembuatan SKCK meskipun di hari libur. Menurutnya, hal ini sangat berarti, karena SKCK merupakan syarat wajib.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Pelayanannya sangat baik, cepat, dan tidak menyulitkan. Walau ramai, prosesnya tertib dan kami dilayani hingga malam. Ini bukti nyata polisi hadir untuk rakyat,” ungkap Harisa.

Angga, warga Parittiga juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Polres Bangka Barat yang memperpanjang jam operasional pelayanan.

“Saya sangat terbantu dengan tambahan jam pelayanan ini. Kami yang bekerja atau datang dari jauh jadi bisa tetap mengurus SKCK tanpa takut kehabisan waktu,” singkatnya.

Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan bahwa kebijakan membuka pelayanan di hari libur ini diambil atas dasar kepentingan masyarakat yang mendesak. Sekaligus sebagai bentuk implementasi nyata dari semangat Polri yang presisi dan humanis.

“Kami melihat langsung kebutuhan masyarakat yang luar biasa terhadap penerbitan SKCK untuk keperluan P3K. Oleh karena itu, Saya memutuskan agar pelayanan tetap dibuka meskipun di hari libur. Ini bentuk kehadiran Polri sebagai pelayan masyarakat, bukan hanya penegak hukum,” terang Aditya kepada infoSumbagsel, Minggu (14/9/2025).

“Selama lima hari pelaksanaan, tercatat sebanyak 1.665 SKCK berhasil diterbitkan oleh Satintelkam Polres Bangka Barat,” tambahnya.