Seorang ASN di Kepahiang, Bengkulu, berinisial VA, meminta maaf setelah video viralnya menginjak Al-Qur’an heboh di media sosial. Dia mengaku khilaf dan salah karena melakukan hal tersebut.
Dalam video berdurasi 31 info yang dilihat infoSumbagsel, terlihat wanita yang mengenakan hodie berwarna hitam duduk sambil meminta maaf atas kesalahannya tersebut.
“Saya mengakui telah menginjak Al-Qur’an dalam melakukan sumpah, saat itu saya lagi sakit dan dalam kondisi tertekan dengan persoalan pribadi saya. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf,” ucap VA dalam video itu.
Dia mengaku kalau sumpah yang dilakukannya karena ada persoalan pribadinya, karena ingin membuktikan dirinya tidak bersalah maka sampai melakukan tindakan salah yakni menginjak Al-Qur’an.
“Sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan ini,” ujar VA.
Diberitakan sebelumnya, video memperlihatkan seorang wanita diduga ASN kelurahan di Pemkab Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial VA, menginjak Al-Qur’an viral di media sosial. Aksi itu dilakukannya karena kesal dituduh selingkuh.
Dalam video berdurasi 54 info yang viral di media sosial, memperlihatkan wanita itu tampak kesal pada kepada seseorang yang menuduhnya berselingkuh.
“Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al-Qur’an ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat,” ujar VA dalam video tersebut.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dalam video tersebut, VA ingin membuktikan kalau dirinya tidak bersalah dan sebagai buktinya berani menginjak kitab suci Al-Qur’an, video ini viral dan mendapat sorotan pemkab setempat.
Lurah Kelurahan Kampung Pensiunan, Yudi mengatakan baru mengetahui adanya video yang melibatkan stafnya di kelurahannya dan menyatakan kalau VA selama ini berkelakuan baik.
“Saya baru tahu tapi kalau namanya benar nama staff kami, kita akan memanggil untuk meminta penjelasan soal ini, VA tinggal di Kabupaten Rejang Lebong dan hanya bekerja di sini, kami akan pastikan dulu apa benar VA staff kami,” kata Yudi saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).