Belanja Diduga Pakai Uang Palsu, IRT di Palembang Diamankan Pemilik Warung

Posted on

Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial HN (43) diamankan pemilik warung karena diduga belanja memakai uang palsu. Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Ali Hanapiah (66) mengatakan, HN diamankan di warungnya, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Dia ini pernah belanja di warung aku, warung sembako. Ternyata (diduga) pakai uang palsu, tiga kali dia belanja,” ungkapnya, Senin (9/6).

Ali menjelaskan, HN sebelumnya pernah dua kali berbelanja di warungnya dengan diduga uang palsu. Menurutnya, uang tersebut merupakan pecahan Rp 10 ribu.

“Saat dia belanja, bayar pakai uang pecahan Rp 10 ribu. Pertama kali itu dua lembar,” jelasnya.

Ali kemudian pergi ke bank untuk menyetor tunai. Namun, uang tersebut ditolak karena ternyata palsu.

“Kedua kali, sekitar seminggu sebelum lebaran, dia belanja sembako lagi pakai pecahan puluhan empat lembar. Ini juga (diduga) palsu, jadi ku simpan,” ujarnya.

Ali mengatakan, HN kembali datang ke warungnya untuk berbelanja pagi ini. Kali ini, dia membeli beras dan susu dengan uang palsu lagi.

“Pagi tadi, dia (belanja) pakai duit palsu juga. Lalu aku bilang kalau uang belanja dia sebelumnya palsu, masih ada (disimpan),” katanya.

HN kemudian membantah tuduhan tersebut. Namun saat Ali meminta uangnya ditukar, terlapor malah kabur.

“Waktu aku bilang ditukar saja uangnya, dia lari. Naik motor (diduga) suaminya, tapi ku pegangi, ku tarik bajunya. Lalu suaminya kabur,” jelasnya.

Ia pun meminta warga untuk menelepon polisi. Tak lama, anggota Polsek Sukarami datang dan mengamankan terlapor.

Sementara itu, HN tetap membantah dirinya mengedarkan diduga uang palsu tersebut.

“Dapat duitnya dari Pasar 26 Ilir. Aku tak tahu (diduga) uang palsu, karena tiap dapat kembalian langsung masuk tas,” ujarnya.

HN mengatakan, ia kerap berbelanja di warung milik Ali karena searah ke rumahnya tiap pulang dari pasar.

“Katanya pecahan Rp 10 ribu yang diduga palsu. Kalau tahu (itu uang diduga palsu), tidak mungkin aku belanja di warung yang sama. Sama saja mengantarkan nyawa,” akunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya mengamankan HN.

“Benar (sudah diamankan pihaknya). Saat ini, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.