Masyarakat kurang mampu yang tergolong miskin atau rentan miskin dapat mengusulkan diri menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Tata cara usul bansos bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Usul bansos adalah langkah mudah yang diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang kurang mampu sebagai penerima bantuan. Warga yang layak menerima bansos bisa dibantu pendaftarannya secara online dengan mengisi data diri yang tertera di KTP serta foto tempat tinggal.
Masyarakat yang diusulkan nanti akan dilakukan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. Ada dua bantuan yang bisa didapatkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir laman Indonesiabaik, Kementerian Sosial (Kemensos) fitur usul bansos berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan. Mengingat di tengah masyarakat masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan tetapi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Menyiasati hal itu dibuat fitur untuk mengusulkan warga yang berhak menerima bantuan sesuai dengan kelayakannya. Untuk mengakses menu tersebut harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah itu, ikut panduan berikut ini:
Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.
Jika disetujui, akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program yang dipilih. Perlu diingat, kuota penerima bantuan terbatas sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi batas kuota yang tersebut. Pengusul diminta untuk bersabar.
Apabila sudah menunggu beberapa minggu dan belum ada kepastian, pengusul bisa mengecek penerima bansos melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos. Adapun tata caranya sebagai berikut:
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Berdasarkan ketentuan jadwal yang berlaku, penyaluran bansos tahun 2025 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Tahap yang berlangsung saat ini adalah yang ketiga untuk periode Juli, Agustus dan September.
Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, baik untuk PKH maupun BPNT. Berikut rincian jadwalnya:
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Tidak ditentukan tanggal pasti mengenai pencairan bansos PKH.
Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening. Apabila dana sudah diterima, dapat segera mengambilnya di bank Himbara atau kantor pos.