Keluarga korban penembakan anggota polisi Polres Way Kanan tidak mempercayai hasil rekonstruksi yang dilakukan oleh Denpom II/3 Lampung. Mereka menilai ada upaya untuk melindungi pelaku penembakan.
Category: Berita
Pelaku Curat di PALI Ditangkap Polisi, Korban Rugi Rp 11 Juta
Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di PALI, Sumsel ditangkap setelah mencuri handphone korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta. Baca selengkapnya di sini.
Wacana Gubernur Bangun Pelabuhan Baru Didukung Bupati di Bengkulu
Gubernur Bengkulu mempertimbangkan pembangunan pelabuhan baru untuk mengoptimalkan perekonomian daerah, didukung oleh para bupati setempat.
Pengamanan Paskah di Palembang: 650 Personel Disiagakan
Sebanyak 650 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan perayaan Paskah di Palembang. Baca selengkapnya untuk informasi detail!
Sekretaris Daerah Banyuasin Minta Cek Kondisi Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara
Sekretaris Daerah Banyuasin meminta Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan mengecek kondisi jembatan yang tertabrak tongkang batu bara di Desa Bentayan.
Kemenkop Sosialisasi Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Pondok Pesantren
Kementerian Koperasi mempercepat pembentukan Kopdeskel Merah Putih di berbagai daerah Indonesia. Diskusi di pondok pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya membahas pengembangan koperasi desa.
Kebakaran di Fakultas Psikologi UIN Palembang, Mahasiswa Kuliah Daring
Kejadian kebakaran di Fakultas Psikologi UIN Palembang akibat panel listrik yang terbakar. Aktivitas perkuliahan dialihkan secara daring.
Gubernur Sumsel Herman Deru Bersikap Netral dalam PSU Pilkada Empat Lawang
Gubernur Sumsel Herman Deru bersikap netral dalam pemungutan suara ulang Pilkada Empat Lawang antara paslon 01 dan 02. ASN diharapkan juga netral dengan sanksi tegas jika melanggar.
Tragedi Tersambar Petir, Satu Pekerja Perkebunan Tebu Tewas
Sebuah kejadian tragis di perkebunan tebu Kabupaten Way Kanan, Lampung. Lima pekerja tersambar petir, satu di antaranya meninggal.
Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Lubuklinggau, Barang Bukti 12,89 Gram Sabu Diamankan
Seorang pengedar sabu ditangkap di sebuah hotel di Lubuklinggau dengan barang bukti berupa 12,89 gram sabu. Pelaku mengaku baru pertama kali menjadi pengedar dan dijerat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.