Curi 2 Kalung Emas di Pasar 16 Ilir, Nafsiah Digiring ke Kantor Polisi

Posted on

Seorang ibu rumah tangga bernama Nafsiah (50) digiring ke Mapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pasalnya, ia ketahuan mencuri 2 kalung emas di Pasar 16 Ilir.

Peristiwa ini terjadi di sebuah toko emas, wilayah Pasar 16 Ilir, Jalan Tengkuruk Permai, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kejadian ini terekam kamera CCTV.

Karyawan toko, Mardelah (21) mengatakan, awalnya Nafsiah datang dan mengatakan hendak membeli kalung. Dia kemudian menanyakan dua kalung emas putih berbeda jenis.

“Modusnya pura-pura beli. Dia minta lihat kalung emas putih, ada 2 jenis. Jadi saya keluarkan untuk dipilih,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

Setelah melihat-lihat, kata Dela, Nafsiah tiba-tiba pergi dengan alasan hendak menelepon anaknya. Melihat itu, pemilik toko Rini Selvani (44) yang kebetulan berada di samping Dela merasa curiga.

“Dia itu langsung tarik tasnya yang ada di atas etalase dan buru-buru pergi. Bos curiga, langsung cek CCTV. Ternyata memang ada yang dia bawa (curi),” ujarnya.

Pihaknya pun langsung menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri Nafsiah melalui grup pesan. Akhirnya, didapatilah terduga pelaku yang sedang makan di area pempek tumpah.

“Langsung kami amankan, dia mengaku mencuri tapi katanya (kalung itu) sudah diserahkan ke orang lain. Jadi kami bawa ke sini (Mapolrestabes Palembang),” katanya.

Dela mengatakan, stok emas di toko tersebut menggunakan sistem barcode. Setelah dicek, ternyata ada 2 kalung emas putih yang hilang dengan berat masing-masing 5,13 gram dan 3,85 gram. Jika ditaksir, harganya mencapai Rp 8,08 juta.

“Ada 2 kalung yang hilang, beratnya 5,13 g dan 3,18 g. Emas putih per gramnya dijual Rp 900 ribu,” ujar Dela.

Sementara itu, Nafsiah mengakui perbuatannya. Namun, warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel itu menyebut hanya mengambil 1 kalung.

“Aku cuma ambil 1 kalung. Beratnya 3 gram,” akunya.

“Saat itu sepi hanya 2-3 pembeli (selain dia),” tambah Nafsiah.

Nafsiah mengatakan ia memang berniat untuk membeli emas. Namun, niat tersebut berubah mengingat ia juga butuh uang untuk seragam sekolah anak.

“Bisa (jadi) uang semua uangnya. Untuk bayar seragam sekolah,” sebutnya.

Menurutnya, kalung itu sudah tak lagi berada di tangannya. Sebab, barang bukti tersebut telah ia serahkan pada sang anak untuk dibawa kabur.

“Jauh, sudah dibawa ke Jambi. Anak aku (yang bawa),” ujarnya.

Laporan tersebut kini telah diterima dan diserahkan ke tim penyidik. Hal ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan.

“Benar, tadi kami menerima penyerahan terduga pelaku pencurian emas di Pasar 16 Ilir. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.