Curi 25 Batang Aluminium, Buruh di Prabumulih Diringkus Polisi baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Seorang buruh harian lepas di Prabumulih, Sumatera Selatan, G (22) ditangkap polisi karena mencuri aluminium. Bersama dua rekannya, dia mengambil 25 batang aluminium untuk bahan pembuatan jendela.

Kejadian pencurian itu terjadi di rumah H (47) di Jalan Sampoerna, Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kejadian tersebut dilaporkan H (47), seorang buruh harian lepas yang tinggal di lokasi kejadian. Saat itu, H tengah mengecek stok aluminium untuk pembuatan jendela yang hendak dijual kembali tapi sudah raib,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, Minggu (29/6/2025).

Saat itu, korban mengecek rekaman CCTV. Dari sana, ia melihat tiga laki-laki tak dikenal memanjat pagar rumahnya lalu mengambil batang aluminium tersebut.

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” katanya.

Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapat informasi keberadaan G. Saat itu, G berada di rumahnya di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga batang aluminium, yang diduga merupakan bagian dari hasil pencurian tersebut. Sementara pelaku lainnya tengah diburu.