Detik-detik Lansia Bunuh Sopir Travel di Lampung, Terungkap dari Kamera ETLE

Posted on

Lansia bernama Ujang Syafrudin (60) membunuh seorang sopir travel di Lampung karena kesal disebut tak perkasa. Kasus terungkap setelah pelaku terekam kamera ETLE usai membawa mobil korban bernama Arika Arwin (40).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan usai melakukan pembunuhan dan membuang tubuh Arika, pelaku kemudian membawa mobil korban.

“Jadi pembunuhan berawal ketika percakapan di dalam mobil korban dimana Ujang ini hendak pulang ke Lampung Utara dengan menyewa korban. Mereka ini saling kenal,” katanya.

“Kemudian diperjalanan ada perkataan yang membuat Ujang tersinggung karena ucapan loyo dan tak perkasa tadi dilontarkan dari mulut korban sehingga akhirnya pelaku membunuh korban dengan menggunakan tali tambang plastik yang dijeratkan di leher,” lanjut Kapolres.

Setelah memastikan Arika tewas, ia kemudian membuang tubuh korban dengan cara menyeretnya hingga akhirnya ditemukan warga berada di bawah jembatan di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

“Kemudian pelaku membuang tubuh korban di bawah jembatan tempat mereka berhenti, lalu selanjutnya dia membawa mobil korban jenis Toyota Agya warna silver nopol BE-1077-JH yang di mana diparkirkan korban di halaman bekas sekolah TK di Bandar Lampung,” jelasnya.

Yusriandi bilang, pada saat membawa mobil tersebut rupanya Ujang terekam kamera ETLE hingga proses penyelidikan dalam mengidentifikasi pelaku dapat dilakukan dengan cepat.

“Alhamdulillah mobil dan wajahnya pelaku ini terekam jelas di kamera ETLE. Kemudian mobil yang sengaja diparkir pelaku ini ditemukan hingga proses penyelidikan bisa berjalan dengan cepat dan pelaku tertangkap di persembunyian di kediaman keluarganya,” tuturnya.

Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsel Jati Agung. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 juncto Pasal 365 ancaman penjara selama 20 tahun.

Sebelumnya, warga Kabupaten Lampung Selatan digegerkan dengan penemuan mayat Anonim. Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Penemuan ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) pukul 06.00 WIB di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.