DPR RI Bakal Dalami Dugaan Stockpile Batu Bara Cemari Lingkungan di Jambi

Posted on

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya bersama anggota Komisi XII DPR RI dapil Jambi, Syarif Fasha dan Rocky Candra melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu perusahaan stockpile batu bara di kawasan Aur Duri Kota Jambi. Sidak ini bertujuan lantaran aktivitas perusahaan itu mengganggu warga dan diduga mencemari lingkungan.

“Ini lokasi stockpile kita lihat berdekatan sekali dengan permukiman warga ya apalagi juga dekat dengan intake PDAM ini kan tidak boleh dapat mengganggu pastinya (dampak lingkungan),” kata Bambang dalam sidak kunjungan kerjanya di Jambi, Kamis (19/6/2025).

Bambang mengatakan kehadiran perusahaan itu dalam mengelola stockpile batu bara ini masih memiliki persoalan. Baik soal penolakan dari warga terutama dapat mengancam pencemaran air yang bakal dialirkan ke masyarakat di Kota Jambi dari intake PDAM.

“Tentunya ini tidak boleh berdekatan ya, sehingga saya pikir hal-hal yang terkait dengan hidup orang banyak harus kita dahulukan dan kita jaga,” ujar Bambang.

Sejauh ini diketahui, perusahaan tersebut memiliki alamat berlokasi di Dusun Kenali Kecil, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Pengelolaan stockpile ini juga disebut tidak sesuai dalam aturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Jambi. Pihak DPRD Kota maupun Provinsi juga sama-sama menentang keras keberadaan perusahaan itu dalam pengelolaan tambang batu bara terutama dari stockpile. Hal itu lantaran kawasan tersebut merupakan kawasan pemukiman dan pertanian bagi masyarakat.

Bambang berharap ke depan kehadiran perusahaan ini dalam mengelola stockpile batu bara itu bisa ditindaklanjuti oleh anggota Komisi XII DPR RI Perwakilan Jambi. Dia juga bahkan mengaku akan memanggil pihak perusahaan itu untuk ditindaklanjuti dalam sidang DPR RI.

“Yang pasti ini perusahaan yang mengelola stockpile batu bara itu akan kita panggil setelah masa persidangan DPR RI ini,” terang Bambang.

Tidak hanya itu, Bambang juga menjawab terkait adanya persoalan izin dari Pemkot dan Pemprov Jambi dengan adanya pengelolaan stockpile batu bara tersebut. Bagi dia, hal itu harus dikaji kembali salah satunya persoalan tata ruang.

“Nah itu, kita akan lihat lagi kita dalami kembali kesesuaian tata ruang dan yang paling penting lagi soal izin lingkungannya,” ucap Bambang.

Bambang juga menegaskan bahwa adanya stockpile batu bara tersebut dapat berdampak yang kemungkinan negatif salah satunya soal lingkungan.

“Jadi kita harus jaga betul lingkungan kita dan jika bagaimana hasilnya itu seperti apa nanti akan kita lihat,” tegasnya.