Deszian Pratama Kurniadi (35), driver ojek online di Bandar Lampung, ditangkap polisi usai membawa kabur laptop milik customernya untuk digadaikan. Ternyata barang itu digadaikan untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarganya.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini beralasan butuh uang untuk merayakan malam tahun baru bersama keluarganya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Kamis (8/1/2026).
Faria menerangkan Deszian juga beralasan bahwa laptop tersebut telah ditebus kembali. Namun hingga dirinya tertangkap laptop tersebut tidak juga dikembalikan kepada customernya.
“Katanya sudah ditebus, tapi belum dikembalikan juga. Dia gadai Rp 650 ribu,” jelasnya.
Saat ini, Deszian telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, seorang driver ojek online Maxim di Bandar Lampung ditangkap polisi. Driver tersebut membawa kabur laptop milik customer dan menggadaikannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 30 Desember 2025 di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Korban pun akhirnya memposting perilaku driver di media sosial yang membawa kabur laptopnya setelah sebelumnya sempat membujuk pelaku untuk membawa kembali laptopnya. Ia juga akhirnya membuat laporan ke polisi atas peristiwa tersebut.
Deszian ditangkap di perjalanan saat hendak pulang ke rumahnya pada Minggu (4/1/2026) pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Kemiling Bandar Lampung.
