Dua Terduga Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Ditangkap

Posted on

Dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di area pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Adapun identitas kedua pelaku yakni berinisial B (31), warga Kertapati, dan IL (18), warga Simpang Sungki.

Dari informasi yang diterima infoSumbagsel, kedua pelaku diamankan berawal petugas mendapat laporan dari sopir truk dan pengedara mobil pribadi yang resah dengan ulah mereka, pada Sabtu (21/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Petugas yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi dan menemukan dua pria tengah melakukan aktivitas mencurigakan. Keduanya diduga meminta uang dari pengendara dengan dalih mengatur arus kendaraan hingga akhirnya diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 16.000, yang diduga hasil dari pungutan liar tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan ada praktik pungli, sekecil apapun itu. Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo kepada wartawan Sabtu (21/6/2025).

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ogan Ilir. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan.

“Kedua pelaku diamankan di Polres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.