Gubernur Sumsel Harapkan PSU Empat Lawang Tidak Berlanjut ke MK

Posted on

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berharap ketidakpuasan dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang tidak berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia berharap paslon yang kalah dalam perolehan suara legawa agar pembangunan di Empat Lawang bisa langsung dilakukan.

“Bila mungkin ada kandidat merasa kurang puas, memang ada kanalnya. Ada Bawaslu dengan waktu (pelaporan) tertentu, bisa juga ke MK. Tapi kalau memang bisa diselesaikan di daerah, artinya tidak harus ke MK (bisa diselesaikan di daerah). Ini supaya cepat selesai dan proses pembangunan di Empat Lawang bisa lancar sama seperti kabupaten/kota yang lain,” ujar Deru, Jumat (25/4/2025).

Diketahui, PSU di Empat Lawang imbas putusan MK yang meminta pilkada mengikutsertakan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati sebagai paslon. Gugatan paslon tersebut dikabulkan setelah sebelumnya didiskualifikasi oleh KPU karena Budi Antoni dianggap sudah menjabat bupati 2 periode.

Deru menambahkan, PSU Empat Lawang yang sebelumnya dinilai rawan berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Dia mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan PSU.

“Kita bangga, saat pilkada masyarakat Empat Lawang dewasa dalam berdemokrasi. Di mana rivalitas dalam berpolitik tidak dibarengi dengan kejadian-kejadian yang melanggar. Artinya berlangsung damai, itu sebuah kedewasaan. Saya berterima kasih kepada kepolisian, TNI dan penyelenggara yang melaksanakan PSU dengan baik,” ungkapnya.

Deru juga menanggapi rendahnya partisipasi masyarakat (parmas) dalam PSU tersebut. Menurutnya, memilih paslon adalah hak.

“Iya memilih paslon itu di pilkada adalah hak. Datang ke TPS adalah hak. Tapi, untuk lebih dapat menyalurkan aspirasi, seharusnya datang ke TPS,” ungkapnya.

Dalam pleno KPU Empat Lawang, perolehan suara telah ditetapkan. Hasilnya, palson 01 Budi Antoni-Henny mendapat 52.021 suara atau 39,21% dan paslon 02 Joncik-Arifa’i mendapat 80.639 suara (60,79%).