Pemerintah akan menyalurkan tambahan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rencananya, bansos tersebut akan cair di bulan ini.
Dilansir infoNews, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, (Gus Ipul) mengumumkan penyaluran tambahan BLTS sebesar Rp 300 ribu per bulan siap dilaksanakan pada bulan ini. Bantuan ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto Untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial yang diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi.
BLTS akan menjangkau 35,04 juta KPM. Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah-ibu dan 2 anak), bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.
“Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).
Dia menyebut total nilai tambahan BLTS yang disalurkan mencapai Rp 31,542 triliun. Melalui tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos pada 2025 mencapai Rp 110,718 triliun.
Adapun rincian penyaluran bantuan sosial sebagai berikut:
• Penerima PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp 2,8 juta per tahun, total Rp 1,116 triliun
• Penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp 2,4 per tahun, total Rp 20,822 triliun
• Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp 5,2 juta per tahun, total Rp 49,927 triliun
• Penerima Penebalan Juni-Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp 400 ribu, total Rp 7,311 triliun
• Penerima Stimulus Ekonomi (Oktober-Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp 900 ribu, total Rp 31,542 triliun
Total bantuan perlindungan sosial 2025: Rp 110,718 triliun
Gus Ipul menjelaskan, penerima BLTS berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari 35,04 juta lebih KPM penerima BLTS, 20,88 juta lebih KPM memperoleh bantuan penebalan, sedangkan sisanya 14,15 juta lebih KPM merupakan penerima bantuan baru.
“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran,” kata dia.
Khusus triwulan IV terdapat penambahan penerima bansos yang diberikan kepada KPM baru di desil 1- 4 DTSEN (di luar penerima bansos reguler). Data ini diperoleh dari hasil pemadanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS dan Kementerian Keuangan.
“Bahwa proses penyaluran triwulan IV Bansos Reguler dan Perluasan sudah dimulai sejak hari ini hingga dua pekan ke depan,” tutupnya.