Heboh Dugaan Beras Premium Oplosan Beredar di Jambi, Pemprov Selidiki

Posted on

Pemerintah Provinsi Jambi telah menerima aduan dari masyarakat soal beredarnya beras yang dinilai tidak sesuai dengan standar mutu beras premium atau oplosan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Aduan masyarakat itu kini tengah ditindaklanjuti oleh Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jambi.

“Iya benar, Dishanpan Jambi baru mendapat pengaduan dari masyarakat Tanjabtim berupa beras yang tidak sesuai klaim mutu beras premium,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman kepada infoSumbagsel, Selasa (15/7/2025).

Sudirman mengatakan bahwa beras premium yang diadukan masyarakat itu soal dugaan oplosan merupakan bermerek milik salah satu produsen. Peredaran beras itu sementara waktu disetop dahulu dipasarkan oleh Pemprov untuk melakukan penelusuran dan pengecekan lebih lanjut.

“Sekarang Dishanpan tengah melakukan penelusuran dan pengecekan terhadap dugaan oplosan produk merek JKR milik PT. Industri Dunia Pangan ini,” ujar Sudirman.

Sudirman juga menyebut, jika nanti dalam pengecekan dan penelusuran pihak Dishanpan Jambi ditemukan adanya kebenaran terkait beras oplosan itu, maka Pemprov Jambi akan mengambil langkah tegas. Hal ini juga sebagai bentuk melindungi masyarakat dari edaran beras oplos.

“Jika nanti benar produk merek JKR di PT. Industri Dunia Pangan apabila terjadi penyimpangan atau tidak sesuai aturan, maka akan dicabut izin edarnya ini,” tegas Sudirman.

Tidak hanya beras merek tersebut ada juga beras merek lain yang diadukan masyarakat karena berwarna kuning kecoklatan. Meski begitu, Sudirman menjelaskan jika Pemprov akan melakukan upaya pencegahan demi tersebarnya beras oplosan di Jambi.

Apalagi langkah ini juga bersamaan dengan adanya temuan beras premium oplosan dari berbagai merek yang tersebar di pasaran oleh Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap sebanyak 212 merek beras premium yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Hal ini mengacu pada investigasi selama 6-23 Juni 2025 yang melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.