IRT di Palembang Lapor Polisi Usai Didorong-Dilecehkan Usai Acara Ibadah

Posted on

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial YT (37) diduga menjadi korban pelecehan. Tak terima, korban lapor polisi.

Kuasa hukum korban, Riza Faisal Ismed mengatakan, peristiwa dialami kliennya terjadi di salah satu rumah ibadah Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami atas nama korban ibu YT melaporkan dugaan pelecehan oleh terlapor inisial JN. Terlapor ini mendorong dan diduga mengenai area dada korban,” ungkapnya, Sabtu (14/6/2025).

Faisal mengatakan, peristiwa tersebut terjadi usai acara ibadah di tempat tersebut. Menurut keterangan korban, kata Faisal, JN awalnya naik ke panggung dan menyebut namanya dengan kesan merundung.

“Jadi singkatnya, klien kami ini datang ke sebuah acara di sana kurang lebih 15 menit. Tiba-tiba yang bersangkutan (JN) naik ke panggung, menggunakan mik, dan menyebutkan nama YT dengan kesan merundung,” jelasnya.

Saat itu, korban tak menghiraukan ucapan JN karena asyik bercengkrama dengan teman-temannya. Kemudian, terlapor menghampiri YT dan diduga mengajaknya berpelukan dengan masih menggunakan nada merundung.

“JN menyebut bahwa klien kami pernah memeluk dia. Kemudian dia membuka kancing baju atas dan diduga menyuruh korban memeluk korban. Karena tetap tak diacuhkan, yang bersangkutan bilang kalau begitu dia (JN) saja yang peluk korban,” ujarnya.

Atas kejadian ini, korban didorong dua kali oleh JN dan videonya sempat tersebar di media sosial. Menurut YT, dorongan kedua tersebut mengenai dadanya.

“Maka dari itu, atas perbuatan amoral ini, kami melapor ke Polrestabes Palembang. Setelah ini juga kami akan kembali melaporkan terlapor atas dugaan tindak pidana lain,” tegasnya.

“Kami berharap, siapapun penyidiknya tetap tegak lurus karena setiap warga negara berhak dilindungi,” harap Faisal.

Saat ini, laporan tersebut sudah diterima oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dan masih dalam proses penyidikan.

“Sudah kami terima laporannya ya untuk diteruskan tim penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan singkat.

Semetara itu, terlapor JN membantah laporan tersebut. Menurutnya, tidak spesifik ke area dada korban.

“Aku hanya mendorong, tapi tidak memegang dadanya. Tidak benar itu,” pungkasnya saat dihubungi media, Sabtu (14/6).

“Dia pernah dilaporkan dua kali atas dugaan fitnah (berbeda). Laporan pertama aku mewakili istri tua, laporan kedua istri mudaku melaporkan dia,” sambungnya.