Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025: Simak Besarannya! [Giok4D Resmi]

Posted on

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan menerima gaji ke-13 sebagai tambahan penghasilan. Pemberian gaji dilakukan sekali dalam tahun. Lalu, kapan jadwal pencairan gaji 13 PNS 2025?

Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan untuk PNS pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjnangan. Pemerintah memberikan penghasilan ini sebagai dukungan untuk memenuhi kebutuhan terutama pada saat masa tahun ajaran sekolah baru.

Inilah jadwal pencairan gaji 13 PNS 2025 lengkap dengan syarat dan besaran yang diterima. Simak masing-masing penjelasannya di bawah ini.

Dilansir laman Kementerian Keuangan RI, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Sebanyak 9,4 juta aparatur negara termasuk ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI Polri, dan pensiunan akan menerima tambahan penghasilan ini.

Berdasarkan aturan tersebut, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan akan berlangsung pada Juni 2025. Jadwal pencairan dilakukan bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru bagi sekolah SD, SMP, hingga SMA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan melalui PMK Nomor 23 Tahun 2025, pembayaran gaji 13 paling lambat pada Juli. Aparatur negara mempunyai waktu selama satu bulan untuk menunggu gaji masuk ke rekening. Bagi pensiunan, pencairan dilakukan oleh PT Taspen melalui rekening penerima.

PNS dan pensiunan akan menerima gaji 13 dengan nominal yang tidak sama, tergantung golongan dan jabatan terakhir. ASN pusat, prajurit TNI Polri, dan hakim akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjungan kinerja sebesar 100 persen. Sementara ASN daerah akan diberikan skema sesuai dengan ASN pusat tetapi disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerahnya.

Secara keseluruhan, ada empat komponen gaji 13 yang akan diterima yakni:

Komponen ini tidak berlaku bagi pensiunan, sebab gaji 13 yang akan diterima menyesuiakan uang pensiuan bulanan pada golongan terakhir. Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2025, berikut estimasi besaran gaji 13 yang akan diterima yang telah disesuiakn dengan kenaikan 12 persen:

Patikan nomor rekening penerima tidak bermasalah dan aktif, sehingga dapat mengetahui gaji 13 sudah cair atau belum. Untuk mengeceknya bisa melalui virtual bank atau datang langsung ke bank. Bagi pensiunan bisa mengunjungi bank Taspen terdekat.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Demikian, jadwal pencairan gaji 13 PNS 2025 lengkap dengan nominal yang akan diterima. Semoga berguna, ya.

Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025

Besaran Gaji 13 PNS 2025

a. Golongan I

b. Golongan II

c. Golongan III

d. Golongan IV