Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebut akan mengikuti arahan Kemendagri. Penyesuaian itu untuk keberlangsungan hidup hotel dan restoran.
“Iya kita akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, dan beberapa kegiatan memang sudah dilaksanakan di hotel. Namun, kegiatan dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta,” ujar Edward, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, pembatasan peserta dilakukan karena kegiatan juga digelar secara hybrid. Tidak seluruh peserta yang terkait dengan kegiatan yang digelar mengikuti acara di hotel.
“Karena dilaksanakan secara hybrid, jadi ada yang dari kantor dan ada yang di lokasi kegiatan acara,” katanya.
Meski sudah ada kelonggaran kegiatan di hotel dan restoran, Edward memastikan pelaksanaannya akam dipilah-pilah. Tak seluruh kegiatan akan digelar di hotel dan restoran.
“Iya, tetap dipilah-pilah kalau memang sudah teranggarkan full day atau half day tetap dilaksanakan,” ungkapnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dia juga memastikan, kegiatan rapat-rapat OPD juga tak akak lagi digelar di luar kantor. Para OPD diminta melakukan hal tersebut di kantor pemerintahan.
“Kalau rapat-rapat rutin biasa bisa di kantor-kantor pemerintah,” tambahnya.
Dia memastikan, efisiensi anggaran tetap dilakukan pada tahun ini. Meski pihaknya belum mau mengungkap berapa besaran efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Sumsel pada tahun ini.