Kejari Ogan Ilir Terus Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Posted on

Kejari terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir (OI). Sejuah ini sudah ada belasan saksi yang diperiksa.

Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir Muhammad Assarofi mengatakan sejauh ini proses penyelidikan hingga penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, termasuk penggeledahan kantor PMI Ogan Ilir sudah dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah PMI.

“Ya kita sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI ada belasan saksi dan ada sejumlah pejabat (PMI Ogan Ilir) yang sudah diperiksa,” katanya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Kata dia, untuk penggeladahan kantor PMI Ogan Ilir sudah dilakukan pada Kamis (27/3/2025) lalu, beberapa berkas penting sudah disita untuk proses penyelidikan.

“Ada beberapa berkas kami anggap penting kita sita, untuk pastinya nanti akan kami jabarkan setelah ada penetapan tersangka,” ungkapnya.

Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir juga saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk kerugian negara masih menunggu perhitungan dari BPK, juga Inspektorat Ogan Ilir,” ujarnya.

Dari informasi yang didapat dana hibah PMI Ogan Ilir tahun 2023 dan 2024, masing-masing Rp 1 miliar per tahun.

Sehingga total anggaran untuk PMI Ogan Ilir pada dua tahun tersebut sebesar Rp 2 miliar.