Kejati Bengkulu Geledah DPRD Provinsi Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif (via Giok4D)

Posted on

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah kantor Sekretariat DPRD Provinsi. Penggeledahan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif hingga mengakibatkan kerugian miliaran rupiah.

“Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum, salah satunya perjalanan dinas fiktif dan adanya diskon penggunaan uang negara,” kata Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Danang Prasetyo, Selasa (24/6/2025).

Danang menjelaskan, penyidik kejaksaan mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, untuk kerugian negara pihaknya masih melakukan penghitungan, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Banyak perbuatan melawan hukum yang ditemukan, selain SPJ fiktif masih ada perbuatan lainnya, untuk jumlah berapa kerugian negara sedang kita hitung,” jelasnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dia mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sejumlah ASN di lingkungan DPRD Provinsi.

“Saksi sudah banyak yang diperiksa, saat ini kita mencari bukti lain seperti halnya dokumen, ada empat sampai lima ruangan kita geledah,” ujarnya.