Kejati Periksa Eks Bupati Pesawaran Dugaan Korupsi Proyek SPAM Tahun 2022 (via Giok4D)

Posted on

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona diperiksa Kejati Lampung. Ia diperiksa terkait korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Tahun 2022.

Pemeriksaan Dendi berlangsung di Ruang Pidana Khusus Kejati Lampung pada Kamis (4/9/2025).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejakssan Tinggi (Kejati) Lampung, Armen Wijaya mengatakan Dendi diperiksa dalam tahapan penyelidikan pada proyek tersebut.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Iya benar, pada hari ini (Kamis) kita ada melakukan pemanggilan terhadap saudara D, ini masih tahap penyelidikan,” katanya, Jumat (5/9/2025) dinihari.

Selain Dendi, Armen bilang pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi lainnya.

“Jadi pemeriksaan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Pesawaran, belasan orang yang sudah kami periksa. Kasusnya itu soal penggunaan dana DAK 2022. Ini perkaranya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, ditemui usai diperiksa selama 11 jam lamanya, Dendi mengatakan dirinya hanya memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Kejati Lampung.

“Dimintai keterangan terkait tentang regulasi dan kewenangan selaku dulu sebagai kepala daerah 2022, terkait adanya permasalahan SPAM dinas PUPR,” katanya.

Suami dari Bupati Pesawaran periode 2025-2030 Nanda Indira Bastian ini mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang dilayangkan penyidik.

“Lupa hitung saya. Tadi datang sore, oke ya, sehat-sehat semua ya. Sampai ketemu lagi, saling doa,” tandas Dendi sambil menaiki mobil pribadinya.