Kenal di Penjara, Tiga Pria di Lampung Bentuk Komplotan Pencuri Motor

Posted on

Komplotan pencuri motor di Bandar Lampung berhasil ditangkap polisi. Ternyata, ketiganya merupakan residivis yang bertemu saat menjalani hukuman penjara.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan para pelaku yakni Tatang suhendar, Awang Darmawan dan Tikno selalu menggunakan mobil rental saat melakukan aksinya.

“Mereka ini adalah komplotan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Bandar Lampung, kelompok ini juga membekali senjata api saat melakukan aksinya,” katanya.

“Mereka juga cukup bermodal, saat beraksi selalu menyewa atau merental mobil, mobil ini yang digunakan mereka untuk berkeliling mencari sasarannya,” lanjut Alfret.

Kelompok ini, kata Alfret, memiliki peran berbeda mulai dari eksekusi hingga yang mengecat kendaraan.

“Jadi memang lengkap ya, ada yang mengeksekusi motor artinya mencuri motor. Kemudian setelah berhasil motor akan dirubah warnanya dan itu ada juga yang mengerjakan,” jelas dia.

Alfret menambahkan, kelompok ini terbentuk ketika ketiganya bertemu saat menjalani hukuman penjara di lapas.

“Ketiganya mengaku bertemu atau kenal di dalam lapas, kemudian dari sana mereka ini bertemu kembali di luar hingga akhirnya menjalani beberapa aksi pencurian sepeda motor,” ungkap dia.

Saat ini, ketiganya akan kembali menjalani kehidupan di penjara bersama-sama atas beberapa aksi pencurian motor yang mereka lakukan.